Pernah Ajaran Baru Terima Murid Hanya 3 Orang, Kini UPTD SPF SDN Selok Aceh Mulai Bangkit, Ini Trik Kepseknya

Untuk menarik minat para orangtua agar anaknya sekolah di UTPD SPF SD Negeri Selok Aceh, kepala sekolah pun putar otak.

topmetro.news – Untuk menarik minat para orangtua agar anaknya sekolah di UTPD SPF SD Negeri Selok Aceh, kepala sekolah pun putar otak.

Ternyata hal itu membuahkan hasil. Dengan semangat serta memberikan baju olahraga secara gratis, kini murid yang mendaftar di UPTD SPF SD Negeri Selok Aceh terus bertambah.

Kepada reporter topmetro.news, Kepala UPTD SPF SD Negeri Selok Aceh Mista Ema Winda Safitri SPd SD mengatakan, bahwa semenjak dirinya ditempatkan di sekolah tersebut para murid yang mendaftar mulai banyak.

“Alhamdulillah. Kini kita dapat menarik minat orangtua di Desa Selok Aceh agar menyekolahkan anak-anaknya di sini. Sedikitnya kini pada tahun ajaran baru sudah ada 18 murid yang mendaftar. Berbeda dengan tahun-tahun sebelum saya yakni hanya 3 hingga 5 orang saja murid yang mendaftar,” ucap Ema, Sabtu (16/7/2022).

Sistem zonasi belum begitu efektif untuk menarik minat orangtua para siswa menyekolahkan anaknya di UPTD SPF SD Negeri Selok Aceh. Di mana masih saja ada para orangtua menyekolahkan anaknya di sekolah kampung sebelah.

Ema melanjutkan, untuk mengantisipasi agar para orangtua memasukkan anaknya sekolah di sana, mereka memberi baju olahraga gratis. “Dari situlah sekolah ini mulai memiliki banyak murid. Kini murid yang kita ajar sudah berjumlah 60 orang,” katanya.

“Siswa di sini pernah hanya 36 anak didik yang bersekolah. Namun kini sudah mencapai 60 orang,” lanjut Ema.

Ia tidak menafikkan, meskipun sudah berusaha semaksimal mungkin dengan memberikan berbagai program termasuk menggratiskan baju olahraga serta pendekatan secara persuasif terhadap orangtua murid, pada tahun ajaran 2022 ini masih saja ada warga Desa Selok Aceh yang menyekolahkan anaknya di desa tetangga.

“Harapan kita, khusus kepada masyarakat Desa Selok Aceh agar menyekolahkan anak-anaknya di UPTD SPF SD Negeri Selok Aceh. Bukan menyekolahkan di luar desa,” imbuhnya.

Kesetaraan Sekolah

Dalam modul berjudul ‘Sistem Zonasi’ terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sistem zonasi adalah implikasi perlunya penyiapan sekolah yang sama dan setara mutunya dengan sekolah yang selama ini unggul atau favorit.

Sistem zonasi PPDB mengatur sekolah negeri milik pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah. Jumlahnya paling sedikit 90% dari total jumlah keseluruhan peserta didik.

Di beberapa kota, penerapan radius sistem zonasi sekolah sudah berlaku.. Seperti Jakarta dan Jogja mulai dari 7 kilometer hingga 300 meter.

reporter | Rusid Hidayat

Related posts

Leave a Comment